MEDAN (KJINewsroom) – Penyerangan terhadap personel TNI dan petugas keamanan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China di Kabupaten Ketapang memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (DPP Sumut GBN-MI).

Ketua DPP Sumut GBN-MI, Iskandar, secara tegas menyatakan keberatannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan anarkis yang menargetkan aparat negara adalah bentuk pelanggaran serius.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan WNA China terhadap anggota TNI yang tengah menjalankan tugas. Ini persoalan harga diri bangsa," tegas Iskandar dalam keterangan resminya.

Duduk Perkara Insiden

Mengutip laporan dari detikKalimantan, keributan pecah pada Minggu sore (14/12) di lingkungan PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM). Peristiwa bermula ketika pihak keamanan internal dan anggota Yonzipur 6/SD yang berada di lokasi melakukan pengejaran terhadap pihak yang mengoperasikan pesawat nirawak (drone) tanpa izin di wilayah tersebut.

Namun, upaya tersebut dibalas dengan tindakan agresif. Sebanyak 15 WNA asing dilaporkan menyerang petugas menggunakan berbagai senjata, mulai dari senjata tajam, alat setrum, hingga airsoft gun. Akibat bentrokan yang tidak seimbang itu, sejumlah aset kendaraan milik perusahaan mengalami kerusakan parah.

Tuntutan Tegas GBN-MI

Menanggapi situasi ini, Iskandar mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:

  • Hukum Berat & Deportasi: Pelaku harus diproses secara pidana dan langsung dideportasi serta dilarang masuk kembali ke Indonesia seumur hidup.

  • Audit Perusahaan: Mendesak evaluasi total terhadap perusahaan yang membawa masuk WNA tersebut ke wilayah konflik.

  • Intelijen Drone: Meminta aparat keamanan mengusut motif pengoperasian drone, yang dikhawatirkan merupakan upaya pemetaan wilayah secara ilegal.

"Jangan sampai investasi menjadi alasan untuk membiarkan hukum kita diinjak-injak oleh orang asing," pungkas Iskandar.