Gotong Royong di Atas Kertas Administrasi: Mengapa Bencana
Nasional Menjadi Tabu bagi Presiden Subianto?
Oleh: Nirwan Junaidi Rokan
Akhir tahun 2025
menjadi saksi bisu betapa perkasanya alam di Sumatera. Aceh, Sumatera Utara,
dan Sumatera Barat lumpuh. Di tengah tangis ribuan pengungsi dan angka kematian
yang menembus angka seribu, muncul sebuah "ketegangan" administratif:
Mengapa Presiden Prabowo Subianto begitu kokoh menolak status Bencana Nasional?
Padahal, desakan dari koalisi masyarakat sipil begitu menderu, bahkan berujung
somasi.
Kita
harus berani membedah: Apakah ini bentuk ketidakpedulian, atau justru sebuah
strategi perlindungan rakyat yang lebih dalam dan jangka panjang?
Anatomi Desakan: Siapa yang Diuntungkan?
Desakan untuk menetapkan
status Bencana Nasional datang dengan argumen kemanusiaan yang kuat. Secara
prosedural, status ini adalah "tombol pintas" untuk mencairkan APBN
secara masif dan menarik bantuan internasional.
Namun, di balik narasi
kemanusiaan tersebut, ada realitas politik-ekonomi. Status Bencana Nasional
sering kali menjadi pintu masuk bagi intervensi luar yang bisa mendikte
kebijakan pemulihan kita. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa penetapan status
ini justru akan memanjakan oknum birokrasi daerah yang selama ini gagal dalam
mitigasi, namun mendadak ingin "cuci tangan" dengan menyerahkan
seluruh beban dan tanggung jawab kepada Jakarta.
Strategi Subianto: Perlindungan Ekonomi dan Kedaulatan Berdikari
Jika kita jeli membaca
arah langkah Presiden, ada tiga pertimbangan strategis mengapa ia memilih
"Jalan Sunyi" tanpa stempel Nasional:
1. Menghindari
"Stigma Risiko" Global
Dunia investasi sangat
sensitif terhadap label "Darurat Nasional". Sekali sebuah wilayah
dicap demikian, premi asuransi melonjak, minat investor merosot, dan pemulihan
ekonomi pasca-bencana justru akan memakan waktu dekadean karena hilangnya
kepercayaan pasar. Dengan menjaga status tetap di level daerah namun dengan
dukungan pusat yang "habis-habisan", Presiden sedang menjaga agar
denyut nadi ekonomi Sumatera tidak berhenti total.
2. Menguji Otot Gotong
Royong
Bangsa ini memiliki
DNA gotong royong yang tidak dimiliki bangsa lain. Presiden secara implisit
menantang semangat ini. Dengan membuka ruang bagi diaspora dan bantuan swasta
secara transparan, ia ingin membuktikan bahwa kekuatan rakyat (sosial) jauh
lebih dahsyat daripada sekadar birokrasi (formal). Bencana ini menjadi ujian:
apakah kita bangsa yang mandiri atau bangsa yang selalu menunggu instruksi
darurat untuk bergerak?
3. Pertanggungjawaban
Struktural: Menghadang Ekosida
Ini yang paling tajam.
Masyarakat sipil mendesak status nasional untuk mengejar pelaku perusak
lingkungan (ekosida). Namun, Presiden tampaknya ingin penegakan hukum berjalan
di level yang lebih presisi. Jika menjadi Bencana Nasional, sering kali fokus
beralih hanya pada "penyelamatan", sementara akar masalahnya, yakni
eksploitasi lahan oleh korporasi, sering terlupakan dalam hiruk-pikuk bantuan
internasional. Presiden ingin menunjukkan bahwa meski tanpa status nasional,
menteri-menterinya turun langsung untuk memastikan layanan dasar kembali pulih
tanpa menghilangkan tanggung jawab hukum pihak swasta di daerah.
Keuntungan vs Kerugian: Sebuah Neraca Kepentingan
Berikut adalah narasi
mendalam yang membedah perbandingan strategis antara penetapan status Bencana
Nasional dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Subianto dalam menghadapi
bencana di Sumatera:
Status Bencana Nasional "ada apa sebenarnya". Ini bukan soal pelit anggaran, tapi soal menjaga harga diri dan daya tahan sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia.
Logika di Balik Keputusan: Membedah Narasi Kebijakan Presiden
Dalam setiap kebijakan besar, selalu ada benturan antara desakan emosional-administratif dengan kalkulasi strategis jangka panjang. Ketika Presiden Subianto memilih untuk tetap menjaga status bencana pada level daerah dengan sokongan penuh pusat, ia sebenarnya sedang melakukan manajemen risiko berlapis.
1. Pertarungan Fiskal: Anggaran Terukur vs Defisit APBN
Secara administratif,
menetapkan status Bencana Nasional adalah "membuka keran" APBN tanpa
batas. Namun, ada risiko besar di sana: anggaran negara bisa tersedot penuh ke
satu titik yang menyebabkan risiko defisit melampaui batas aman. Presiden
memilih jalan yang lebih presisi. Pemerintah menyiapkan anggaran yang sangat
besar namun terukur, memastikan bahwa penanganan di Sumatera
berjalan maksimal tanpa harus mengorbankan stabilitas fiskal nasional atau
memotong anggaran sektor krusial lainnya di 35 provinsi yang tidak terdampak.
2. Kedaulatan Bangsa: Mandiri vs Ketergantungan Asing
Status Bencana
Nasional sering kali menjadi undangan terbuka bagi dunia internasional untuk
masuk. Meski terlihat membantu, hal ini membawa konsekuensi pada kedaulatan dan
potensi ketergantungan terhadap bantuan asing dalam jangka panjang. Presiden
Subianto justru ingin membuktikan bahwa kekuatan asli Indonesia, yakni semangat gotong royong dan kemandirian bangsa, masih
menjadi senjata utama. Ini adalah pesan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa
besar yang mampu mengurus rumah tangga sendiri di masa sulit.
3. Penjaga Stabilitas: Psikologi Pasar dan Iklim Investasi
Pasar modal dan
investor sangat sensitif terhadap label "Darurat Nasional". Status
tersebut dapat memicu kepanikan, menyebabkan investasi terhenti, dan
menghancurkan citra ekonomi wilayah terdampak dalam waktu lama. Dengan tidak
menaikkan status menjadi nasional, Presiden menjaga agar psikologi pasar tetap stabil. Wilayah Sumatera
dipandang masih dalam kendali pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi makro
tidak kolaps dan pemulihan pasca-bencana akan jauh lebih cepat karena
kepercayaan investor tidak hilang.
4. Distribusi Beban: Tanggung Jawab Kolektif vs Kelesuan Daerah
Bahaya laten dari
penetapan Bencana Nasional adalah terciptanya mentalitas "lepas
tangan" di tingkat daerah; anggapan bahwa semua sudah menjadi urusan
Jakarta. Presiden menghindari jebakan ini. Dengan pola "Daerah Bertanggung Jawab, Pusat Mem-backup Penuh",
struktur kepemimpinan di tingkat lokal tetap dipaksa bekerja keras dan responsif.
Ini memastikan bahwa mesin birokrasi di Aceh dan Sumatera tetap panas dan
berfungsi, sementara 10 menteri yang turun ke lapangan bertindak sebagai
katalisator agar bantuan pusat tepat sasaran tanpa mematikan wewenang pemimpin
lokal.
Melalui narasi ini,
kita dapat melihat bahwa sikap Presiden bukan tentang membatasi bantuan,
melainkan tentang cara membantu yang paling cerdas: menyelamatkan
korban di lapangan tanpa mengorbankan masa depan ekonomi negara.
Nasib Rakyat Sebenarnya: Formalitas vs Realitas
Bagi rakyat di
pengungsian Aceh Tamiang atau Aceh Utara, mereka mungkin tidak peduli apakah
statusnya "Nasional" atau "Daerah". Yang mereka butuhkan
adalah nasi hangat, obat-obatan, sekolah yang kembali berdiri, dan rumah yang
kembali kokoh.
Langkah Presiden
menempatkan 10 menteri di Aceh dan menyiapkan anggaran besar tanpa status
"Nasional" adalah sebuah pesan: Negara hadir secara substansi,
bukan sekadar administrasi. Kesimpulan saya, keputusan ini adalah
sebuah perjudian politik yang berani. Presiden Subianto sedang berusaha
melindungi rakyat dari dua bencana sekaligus: bencana alam itu sendiri, dan
bencana ketergantungan ekonomi yang sering menyusul setelah "stempel"
darurat nasional diberikan. Beliau memilih memikul beban kritik hari ini demi
memastikan Sumatera tetap berdiri tegak di peta ekonomi dunia besok.

0 Comments