Gotong Royong di Atas Kertas Administrasi: Mengapa Bencana Nasional Menjadi Tabu bagi Presiden Subianto?

Oleh: Nirwan Junaidi Rokan

Akhir tahun 2025 menjadi saksi bisu betapa perkasanya alam di Sumatera. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat lumpuh. Di tengah tangis ribuan pengungsi dan angka kematian yang menembus angka seribu, muncul sebuah "ketegangan" administratif: Mengapa Presiden Prabowo Subianto begitu kokoh menolak status Bencana Nasional? Padahal, desakan dari koalisi masyarakat sipil begitu menderu, bahkan berujung somasi.

Kita harus berani membedah: Apakah ini bentuk ketidakpedulian, atau justru sebuah strategi perlindungan rakyat yang lebih dalam dan jangka panjang?

Anatomi Desakan: Siapa yang Diuntungkan?

Desakan untuk menetapkan status Bencana Nasional datang dengan argumen kemanusiaan yang kuat. Secara prosedural, status ini adalah "tombol pintas" untuk mencairkan APBN secara masif dan menarik bantuan internasional.

Namun, di balik narasi kemanusiaan tersebut, ada realitas politik-ekonomi. Status Bencana Nasional sering kali menjadi pintu masuk bagi intervensi luar yang bisa mendikte kebijakan pemulihan kita. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa penetapan status ini justru akan memanjakan oknum birokrasi daerah yang selama ini gagal dalam mitigasi, namun mendadak ingin "cuci tangan" dengan menyerahkan seluruh beban dan tanggung jawab kepada Jakarta.

Strategi Subianto: Perlindungan Ekonomi dan Kedaulatan Berdikari

Jika kita jeli membaca arah langkah Presiden, ada tiga pertimbangan strategis mengapa ia memilih "Jalan Sunyi" tanpa stempel Nasional:

1. Menghindari "Stigma Risiko" Global

Dunia investasi sangat sensitif terhadap label "Darurat Nasional". Sekali sebuah wilayah dicap demikian, premi asuransi melonjak, minat investor merosot, dan pemulihan ekonomi pasca-bencana justru akan memakan waktu dekadean karena hilangnya kepercayaan pasar. Dengan menjaga status tetap di level daerah namun dengan dukungan pusat yang "habis-habisan", Presiden sedang menjaga agar denyut nadi ekonomi Sumatera tidak berhenti total.

2. Menguji Otot Gotong Royong

Bangsa ini memiliki DNA gotong royong yang tidak dimiliki bangsa lain. Presiden secara implisit menantang semangat ini. Dengan membuka ruang bagi diaspora dan bantuan swasta secara transparan, ia ingin membuktikan bahwa kekuatan rakyat (sosial) jauh lebih dahsyat daripada sekadar birokrasi (formal). Bencana ini menjadi ujian: apakah kita bangsa yang mandiri atau bangsa yang selalu menunggu instruksi darurat untuk bergerak?

3. Pertanggungjawaban Struktural: Menghadang Ekosida

Ini yang paling tajam. Masyarakat sipil mendesak status nasional untuk mengejar pelaku perusak lingkungan (ekosida). Namun, Presiden tampaknya ingin penegakan hukum berjalan di level yang lebih presisi. Jika menjadi Bencana Nasional, sering kali fokus beralih hanya pada "penyelamatan", sementara akar masalahnya, yakni eksploitasi lahan oleh korporasi, sering terlupakan dalam hiruk-pikuk bantuan internasional. Presiden ingin menunjukkan bahwa meski tanpa status nasional, menteri-menterinya turun langsung untuk memastikan layanan dasar kembali pulih tanpa menghilangkan tanggung jawab hukum pihak swasta di daerah.

Keuntungan vs Kerugian: Sebuah Neraca Kepentingan

Berikut adalah narasi mendalam yang membedah perbandingan strategis antara penetapan status Bencana Nasional dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Subianto dalam menghadapi bencana di Sumatera:

Status Bencana Nasional "ada apa sebenarnya". Ini bukan soal pelit anggaran, tapi soal menjaga harga diri dan daya tahan sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia.

Logika di Balik Keputusan: Membedah Narasi Kebijakan Presiden

Dalam setiap kebijakan besar, selalu ada benturan antara desakan emosional-administratif dengan kalkulasi strategis jangka panjang. Ketika Presiden Subianto memilih untuk tetap menjaga status bencana pada level daerah dengan sokongan penuh pusat, ia sebenarnya sedang melakukan manajemen risiko berlapis.

1. Pertarungan Fiskal: Anggaran Terukur vs Defisit APBN

Secara administratif, menetapkan status Bencana Nasional adalah "membuka keran" APBN tanpa batas. Namun, ada risiko besar di sana: anggaran negara bisa tersedot penuh ke satu titik yang menyebabkan risiko defisit melampaui batas aman. Presiden memilih jalan yang lebih presisi. Pemerintah menyiapkan anggaran yang sangat besar namun terukur, memastikan bahwa penanganan di Sumatera berjalan maksimal tanpa harus mengorbankan stabilitas fiskal nasional atau memotong anggaran sektor krusial lainnya di 35 provinsi yang tidak terdampak.

2. Kedaulatan Bangsa: Mandiri vs Ketergantungan Asing

Status Bencana Nasional sering kali menjadi undangan terbuka bagi dunia internasional untuk masuk. Meski terlihat membantu, hal ini membawa konsekuensi pada kedaulatan dan potensi ketergantungan terhadap bantuan asing dalam jangka panjang. Presiden Subianto justru ingin membuktikan bahwa kekuatan asli Indonesia, yakni semangat gotong royong dan kemandirian bangsa, masih menjadi senjata utama. Ini adalah pesan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa besar yang mampu mengurus rumah tangga sendiri di masa sulit.

3. Penjaga Stabilitas: Psikologi Pasar dan Iklim Investasi

Pasar modal dan investor sangat sensitif terhadap label "Darurat Nasional". Status tersebut dapat memicu kepanikan, menyebabkan investasi terhenti, dan menghancurkan citra ekonomi wilayah terdampak dalam waktu lama. Dengan tidak menaikkan status menjadi nasional, Presiden menjaga agar psikologi pasar tetap stabil. Wilayah Sumatera dipandang masih dalam kendali pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi makro tidak kolaps dan pemulihan pasca-bencana akan jauh lebih cepat karena kepercayaan investor tidak hilang.

4. Distribusi Beban: Tanggung Jawab Kolektif vs Kelesuan Daerah

Bahaya laten dari penetapan Bencana Nasional adalah terciptanya mentalitas "lepas tangan" di tingkat daerah; anggapan bahwa semua sudah menjadi urusan Jakarta. Presiden menghindari jebakan ini. Dengan pola "Daerah Bertanggung Jawab, Pusat Mem-backup Penuh", struktur kepemimpinan di tingkat lokal tetap dipaksa bekerja keras dan responsif. Ini memastikan bahwa mesin birokrasi di Aceh dan Sumatera tetap panas dan berfungsi, sementara 10 menteri yang turun ke lapangan bertindak sebagai katalisator agar bantuan pusat tepat sasaran tanpa mematikan wewenang pemimpin lokal.

Melalui narasi ini, kita dapat melihat bahwa sikap Presiden bukan tentang membatasi bantuan, melainkan tentang cara membantu yang paling cerdas: menyelamatkan korban di lapangan tanpa mengorbankan masa depan ekonomi negara.

Nasib Rakyat Sebenarnya: Formalitas vs Realitas

Bagi rakyat di pengungsian Aceh Tamiang atau Aceh Utara, mereka mungkin tidak peduli apakah statusnya "Nasional" atau "Daerah". Yang mereka butuhkan adalah nasi hangat, obat-obatan, sekolah yang kembali berdiri, dan rumah yang kembali kokoh.

Langkah Presiden menempatkan 10 menteri di Aceh dan menyiapkan anggaran besar tanpa status "Nasional" adalah sebuah pesan: Negara hadir secara substansi, bukan sekadar administrasi. Kesimpulan saya, keputusan ini adalah sebuah perjudian politik yang berani. Presiden Subianto sedang berusaha melindungi rakyat dari dua bencana sekaligus: bencana alam itu sendiri, dan bencana ketergantungan ekonomi yang sering menyusul setelah "stempel" darurat nasional diberikan. Beliau memilih memikul beban kritik hari ini demi memastikan Sumatera tetap berdiri tegak di peta ekonomi dunia besok.