KARYA JURNALIS INDONESIA

1. Pengantar

KARYA JURNALIS menjunjung tinggi prinsip:

  • Akurasi
  • Keadilan
  • Etika jurnalistik
  • Perlindungan karya peserta

Sebagai wujud tanggung jawab penyelenggara, kami menyediakan mekanisme Hak Jawab & Klarifikasi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh konten yang dimuat di newsroom.

2. Pengertian Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak setiap orang, lembaga, atau pihak terkait untuk:

  • Memberikan tanggapan
  • Klarifikasi
  • Bantahan
atas informasi yang dianggap tidak akurat, tidak berimbang, atau merugikan.

Hak Jawab ini disediakan bukan untuk membungkam karya peserta, melainkan untuk:

  • Melindungi penulis
  • Memastikan verifikasi fakta
  • Menjaga kredibilitas newsroom

3. Ruang Lingkup Hak Jawab

Hak Jawab berlaku untuk:

  • Artikel peserta yang dipublikasikan di KARYA JURNALIS
  • Konten yang telah diseleksi editor namun masih berstatus naskah kompetisi
  • Konten yang diambil dan dipublikasikan ulang oleh media partner (melalui koordinasi)

4. Prosedur Pengajuan Hak Jawab

Pihak yang ingin mengajukan Hak Jawab wajib mengirimkan:

Melalui Email Resmi:
📧 eMail
Subjek email: HAK JAWAB – KARYA JURNALIS INDONESIA

Isi email wajib mencantumkan:

  1. Nama lengkap / lembaga
  2. Kontak yang bisa dihubungi
  3. Judul artikel yang dipermasalahkan
  4. Tautan (URL) artikel
  5. Bagian yang dianggap keliru
  6. Data atau klarifikasi pendukung

5. Proses Verifikasi oleh Penyelenggara

Setelah menerima pengajuan Hak Jawab, penyelenggara akan:

  1. Melakukan analisa & verifikasi internal
  2. Menghubungi penulis (peserta) terkait
  3. Menilai data pendukung dari kedua belah pihak
  4. Mengambil tindakan berupa:

  • Klarifikasi tambahan
  • Catatan editor
  • Revisi terbatas (dengan persetujuan)
  • Penurunan sementara konten (jika diperlukan)

Semua proses dilakukan tanpa menghilangkan hak cipta penulis.

6. Bentuk Publikasi Hak Jawab

Hak Jawab dapat dipublikasikan dalam bentuk:

  • Catatan redaksi di artikel terkait
  • Artikel klarifikasi terpisah
  • Tautan silang ke konten klarifikasi

Penyelenggara berhak menentukan format paling proporsional dan adil.

7. Perlindungan terhadap Peserta

  • Peserta tidak langsung disalahkan
  • Peserta dilibatkan dalam proses klarifikasi
  • Hak cipta peserta tetap dilindungi
  • Tindakan diambil berdasarkan verifikasi, bukan tekanan

8. Penolakan Hak Jawab

Dapur Redaksi Penyelenggara berhak menolak pengajuan Hak Jawab apabila:

  • Tidak disertai data pendukung
  • Mengandung ancaman, tekanan, atau ujaran kebencian
  • Bertentangan dengan hukum dan etika

9. Penutup

Dengan adanya mekanisme Hak Jawab & Verifikasi,
KARYA JURNALIS INDONESIA berkomitmen:

  • Menjaga kualitas jurnalistik
  • Melindungi karya peserta
  • Mengedepankan klarifikasi dan keadilan informasi