Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SUMUR KERING DAN JANJI PALSU: AKHIR PELARIAN AGUNG


Di balik riuh rendah Kota Binjai yang terus berkembang, ada sebuah luka yang menganga di sektor akarnya: Pertanian. Luka itu bernama korupsi, dan pada Senin sore (13/4/2026), salah satu orang yang diduga memegang "pisau" tersebut akhirnya dipaksa berhenti melangkah.

Agung Ramadhan tidak lagi mengenakan pakaian dinas atau kemeja rapi saat melintasi gerbang Lapas Kelas II-A Binjai. Dengan status tersangka keempat, ia resmi ditahan oleh Tim Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Binjai.


"Tanda Jadi" yang Menjadi Petaka

Kisah ini bermula dari mimpi-mimpi sederhana para petani di pinggiran Binjai. Mereka mendambakan jalan usaha tani yang kokoh untuk mengangkut hasil panen, serta sumur bor (irigasi tanah dangkal) agar sawah mereka tak lagi merana saat kemarau datang.

Namun, di meja-meja gelap, mimpi itu diduga ditukar dengan tumpukan rupiah. Modus yang dijalankan Agung bersama koleganya, Ralasen Ginting, tergolong berani. Dengan dalih memuluskan proyek Pengadaan Langsung (PL), mereka memungut sejumlah uang dari para kontraktor sebagai "uang mahar" atau tanda jadi kontrak.

Aliran dana itu bergerak lincah—sebagian berpindah tangan secara tunai dalam amplop-amplop tertutup, sebagian lagi meluncur melalui transaksi digital yang rapi. Ironisnya, kontraknya ada, uangnya mengalir, namun fisiknya fiktif. Jalan dan sumur itu hanya ada di atas kertas.


Sehat Raga, Sakit Perkara

Sebelum jemari Agung merasakan dinginnya borgol, ia sempat dibawa ke RSUD Djoelham. Di sana, tim medis memeriksa detak jantung dan fisiknya. Hasilnya? Ia dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani. Sebuah syarat mutlak sebelum seseorang dijebloskan ke sel tahanan.

Kini, Agung harus bergabung dengan rekan-rekannya yang lebih dulu menghuni "hotel prodeo": Ralasen Ginting, Joko Waskitono, dan Suko Hartono.

"Kami memastikan proses hukum ini tidak berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengejar satu tersangka lagi yang masih buron dan mengungkap keterlibatan pihak lain," tegas Ronald Reagan Siagian, Kasi Intel Kejari Binjai.


Menunggu Keadilan di Atas Tanah Binjai

Kasus ini menyisakan lubang besar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP2). Infrastruktur yang terbengkalai bukan hanya soal kerugian uang negara, tapi soal waktu yang terbuang bagi para petani yang seharusnya sudah bisa memanen hasil lebih baik.

Di saat penyidik terus memburu satu tersangka yang masih bersembunyi dalam pelarian, publik Binjai kini menanti: akankah seluruh "aktor intelektual" di balik proyek fiktif ini terseret ke permukaan?

Sore itu, saat Agung masuk ke balik terali besi, setidaknya satu babak pengkhianatan terhadap petani Binjai mulai menemui titik terangnya. Keadilan mungkin datang terlambat, tapi ia tidak pernah lupa jalan pulang.

Post a Comment

0 Comments